Nasional

4 Crazy Rich yang Tersandung Kasus Hukum, Ini Daftarnya

MONITORRIAU.COM - KASUS hukum yang menimpa crazy rich ini menyita perhatian publik. Sosok yang dikenal karena kekayaannya ini menghebohkan masyarakat. Kasus hukum yang menjerat crazy rich ini tak jauh dari kekayaan yang dimiliki. Berikut daftarnya.

Doni Salmanan

Doni Salmanan merupakan crazy rich asal Bandung, Jawa Barat. Sejak 8 Maret 2022, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan serta pencucian uang yang berkedok trading binary option, Quotex.

Sebelumnya, kasus yang menyeret Doni Salmanan ini berawal dari laporan yang mengaku korban berinisial RA. RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022. Doni ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi. Saat ini, ia telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasusnya.

Indra Kenz

Indra Kenz dikenal sebagai crazy rich asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pada 24 Februari 2022, ia ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga tindak pencucian uang berkedok investasi Binomo. Atas perbuatannya, Indra dikenalkan pasal berlapis dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini terungkap usai delapan orang yang merupakan terduga korban ini melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Pihak kepolisian telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang dimiliki Indra Kenz. Selain itu, ia terancam dimiskinkan. Saat ini, Indra Kenz mendekam di Rumah Tahan Mabes Polri.

Gilang Widya Pramana

Gilang Widya Pramana merupakan crazy rich asal Malang, Jawa Timur. Diketahui, pada 2018 ia pernah tersandung hukum dengan kasus penjiplakan desain produk kosmetik. Berdasarkan keterangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, selain Gilang, Shandy yang merupakan istri Gilang serta Junarto juga ditetapkan sebagai tersangka. Meski ditetapkan tersangka, ketiganya tak ditahan lantaran ancaman hukuman kurang dari empat tahun.

Kemudian pada November 2021, Shandy tersandung kasus hukum terkait pabrik bodong. Ia dilaporkan bahwa pabrik PT Kosmetika Global Printing dan Packaging milik MS Glow di Jawa Timur, perusahaan yang ia dirikan, ilegal. Namun, kasus ini tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak polisi.

Putra Siregar

Putra Siregar dikenal sebagai crazy rich Jakarta Timur. Ia mempunyai beberapa bisnis, salah satunya adalah toko handphone. Diketahui, Putra Siregar terjerat masalah hukum. Ia bersama artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggeroyokan terhadap pria berinisial MNA. Pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah cafe yang terletak di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Putra juga dikenal sebagai influencer yang sering membagi-bagikan handphone ke artis hingga netizen. (Diolah dari berbagai sumber/Tika Vidya Utami/Litbang MPI).*** (okezone) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan