Regional

Gegara Hal Sepele, Remaja 17 Tahun Ini Dianiaya Suami Siri

MONITORRIAU.COM - Seorang remaja berinisial ID (17) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban penganiayaan suami sirinya, AR. Dia diduga dianiaya suami sirinya hanya karena tak meminjamkan telepon genggam.

"Saat itu, dia (AR) pulang ke rumah setelah pulang kerja. Tiba-tiba dia ingin meminjam HP saya. Tapi tidak saya berikan," kata ID kepada wartawan di Palembang, Selasa (7/6/2022).

ID mengatakan, peristiwa penganiayaan itu dilakukan AR terhadapnya pada Jumat (3/6) sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya, di kawasan Talang Betutu, Sukarami, Palembang.

Dia menduga, pria pujaan hatinya itu kesal lantaran tak ia pinjami ponsel kala itu. Sehingga, tanpa banyak basa-basi AR pun memukul ID di sejumlah bagian tubuhnya. Bahkan, ID mengaku saat kejadian ia bukan hanya dipukuli AR, melainkan kepalanya juga dibenturkan AR ke dinding rumah. Akibat penganiayaan itu, ID mengalami sejumlah memar dan luka di beberapa bagian tubuh.

"Saya dipukuli, kepala saya juga dibenturkan ke dinding," imbuhnya.

Selain itu, ID juga mengungkapkan apa yang sudah dia pertahankan selama ini dalam menjalani biduk rumah tangga dengan AR, bukan bahagia yang didapat melainkan luka hati yang teramat pedih.

Menurutnya sejak satu tahun hidup bersama, AR kerap memukulinya tanpa sebab yang jelas. Oleh karena itu, ID yang sudah tak tahan akhirnya memberanikan diri untuk melapor polisi.

"Saya sudah satu tahun menikah siri dengan dia. Tapi bukannya bahagia, saya mendapatkan penganiayaan oleh dia. Saya selalu diam, hingga tidak tahan lagi saya melaporkan kejadian ini ke polisi," jelas ID.

Akibat kejadian itu, ID mengalami memar di muka dan kepala serta luka lecet di pergelangan tangan kanan. ID berharap suaminya dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Laporan terkait tindak pidana penganiayaan tersebut sudah diterima Polrestabes Palembang dengan Nomor: LP/B/1102/VI/2022/SPKT/PolrestabesPalembang/PoldaSumateraSelatan yang ditandatangani Panit III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adriyanto.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," katanya Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi."*** (detikSumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan