Riau

Rebut PAD yang Hilang, Dishub Dumai Segera Kelola Retribusi Parkir

Ilustrasi petugas Dinas Perhubungan tengah mengatur lalu lintas

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai sedang membenahi tata cara penyelenggaraan parkir di jalan umum salah satunya pengelolaan retribusi parkir. Dimana retribusi yang selama ini hilang bakal diambil alih Dishub Dumai. Padahal retribusi merupakan salah satu sumber pemasukan bagi Dumai. Akibat status jalan nasional sehingga Dumai kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu, Dishub tengah menanti surat keputusan (SK) Wali Kota Dumai dengan cara pembenahan Perwako Dumai sebagai penyelenggara. 

"Pada Item pengelolaan parkir Dinas Perhubungan akan menetapkan zona parkir,"sebut Kepala Dishub Kota Dumai, H Bambang Sumantri SH melalu Kepala Bidang Lalu Lintas Anton Budi Dharma kepada media belum lama ini. 

"Dengan menunggu SK pak wali saja, retribusi sudah bisa kita pungut,"tutunya lagi."Targetnya sekitar pertengahan Februari semua parkir di badan jalan di Kota Dumai sudah bisa masuk ke kas daerah,"ucapnya lagi.

“Ini sudah diajukan draffnya, jadi  mudah-mudahan dengan sudah ditandatangani perwako tersebut, kita sudah bisa mengambil PAD yang selama ini hilang,”sebutnya lagi.       

Tak ditampiknya, selama ini retribusi yang dikutip memanglah ilegal. "Masuk ke kantong pribadi oknum yang tidak diketahui. Ini kan uang negara, sangat disayangkan PAD hilang saja,”timpalnya lagi.

Untuk pengelolaannya sendiri ditetapkan zona dan sebelum penetapan akan dilakukan survei. “Senin mendatang kita akan survie untuk menetapkan zona,”sebutnya.

Untuk pengelolaannya akan diserahkan ke pihak ketiga dan mereka akan melakukan penandatanganan kontrak. “Pengelola juga harus memenuhi persyaratan, salah satunya harus berbadan usaha, tidak boleh perorangan,”tuturnya.

Pengelola akan diberi karcis parkir yang keluarkan dishub Kota Dumai, jadi setiap juru parkir yang ada harus ada karcis. “Kalau tidak ada karcis artinya pungli,”terangnya.

Anton mengatakan untuk tahun ini target retrebusi parkir di Kota Dumai ditargetkan mencapai Rp1,6 miliar. “Waktu tidak banyak lagi, ini harus segera, semua tahapan sudah disusun, semoga sesuai dengan tahapan,”tutupnya.(trajunews)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan