Riau

PPPK Rokan Hilir Belum Bisa Gajian, Bupati Bilang Masuk Masa Training

Bupati Rohil Afrizal Sintong saat menyerahkan SK PPPK.

ROHIL (MR) - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Tahap II Formasi Guru Tahun 2021 di lingkungkangan Pemkab Rokan Hilir berlangsung di Aula Gedung Perguruan Wahidin Bagansiapiapi, Senin (27/6/2022).

Penyerahan SK PPPK oleh Bupati Rokan Hilir itu disambut rasa suka cita dari ratusan guru pegawai PPPK yang sudah mengabdi puluhan tahun lamanya.

Adapun rincian jumlah pegawai PPPK Formasi Guru Tahap I sebanyak 630 orang, kemudian Tahap II sebanyak 348, dengan jumlah total sebanyak 978 orang. Dari 978 orang tersebut, 3 (tiga) orang dinyatakan mengundurkan diri.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam pidatonya tidak lupa mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pegawai PPPK diharapkan dapat memberikan pengabdian dan dedikasi secara maksimal sesuai dengan bidang masing-masing.

Bupati meminta kepada seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima SK agar menjadikan pekerjaan ini sebagai pengabdian dan kerja ikhlas untuk Kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik.

Namun, tampaknya seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima SK dari pemerintah tersebut harus tabah dan banyak bersabar. Sebab, anggaran yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) itu sampai hari ini belum masuk ke APBD Rokan Hilir.

Hal itu terkuak ketika Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan hal itu kepada sejumlah awak media di sela-sela penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Formasi Guru.

"Anggaran itu sudah tersedia, tapi sampai hari ini anggaran itu belum masuk ke APDB Rokan Hilir," katanya.

Terkait hal itu, Pemkab Rokan Hilir berencana akan memasukkan melalui APBD-Perubahan, dan pembahasan bersama DPRD Rokan Hilir, lewat anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk itu, seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima SK selama tiga bulan kedepan oleh Pemkab Rokan Hilir dianggap masih menjalani masa training, dan belum menerima gaji.

Hal ini kata bupati secara otomatis APBD Rokan Hiliir nanti akan semakin berkurang. Ini disebabkan oleh gaji pegawai PPPK yang harus disalurkan.

"Ini merupakan panggilan hati, sehingga walau bagaimana pun seluruh pegawai PPPK yang sudah lulus seleksi harus dilantik secara prosedural," ujar bupati.

Pemberian tunjangan kepada seluruh pegawai PPPK nantinya pun akan dihitung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Tahun 2021 kemarin tambah Bupati Afrizal Sintong, Pemkab Rokan Hilir melalui dana Covid memiliki dana sebesar Rp 501 miliar. Kemudian tahun 2022 dana tersebut menurun menjadi Rp465 miliar. "Ini sudah termasuk gaji PPPK," pungkasnya.

Prosesi penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H Fery Parya, Ketua DPRD Maston dan jajaran Forkopimda Rohil lainnya dan para Kepala OPD. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan