Riau

Polisi OTT 4 Oknum DLHK Terkait Gratifikasi

Foto ilustrasi Google

PELALAWAN (MR) - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang oknum Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di simpang Basrah KM60, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (18/7) siang.

Berdasarkan info yang didapat media dari warga Simpang Basrah KM60 Desa Segati yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (19/7) membenarkan adanya tindakan OTT yang dilakukan pihak Polres Pelalawan namun tidak mengetahui persis apa penyebab dari penangkapan tersebut.

"Benar pak, ada polisi datang menangkap empat orang oknum polhut, namun kami tak tahu apa yang menjadi permasalahannya," ujarnya.

Ketika media ini mencoba mencari info lebih lanjut menemukan seseorang yang berinisial AT (27) warga Simpang Basrah KM60 Desa Segati yang merupakan pemilik alat berat excavator yang lagi bekerja dilahan kebun sawit.

Kepada media ini AT mengungkapkan kronologis kejadian dimana saat itu Ia menyewa (Rental) sebuah alat berat excavator untuk membersihkan kebun sawit yang telah menjadi semak belukar. Tiba-tiba, datang empat orang oknum petugas mengaku dari pihak polhut DLHK Provinsi Riau, spontan mencekik para pekerja, dengan tuduhan merusak hutan sambil menunjukkan kartu Identitas. 

"Padahal kami baru bekerja setengah hari lamanya tiba-tiba distop, dan menyuruh panggil pemilik lahan," ungkap AT, di lokasi  Selasa (19/7) pagi.

Dilanjukan AT, keempat oknum itu menanyakan apa ingin diselesaikan disini (red,lokasi kerja) atau di Simpang Basrah KM60 atau di Pekanbaru.

"Kami jawab diselesaikan disini saja pak dan mereka meminta uang damai sebesar 40 juta,"terangnya lagi.

Setelah terjadi tawar menawar dilokasi akhirnya empat pelaku dan korban AT sepakat 15 Juta uang perdamaian.

"Kami sepakat 15 Juta dan saya memberikan uang DP 4 juta dan sisanya akan diselesaikan esok hari, Senin (18/7) pagi," jelas AT lagi.

Selanjutnya AT menjelaskan lagi, pada Senin (18/7) pagi keempat oknum tersebut datang kembali untuk menagih kekurangan uang hasil kesepakatan. 

"Uang kekurangan Rp11 juta yang mereka minta belum terpenuhi, sehingga kembali terjadi perdebatan kami dilokasi. Namun ketika uang dicari belum juga terpenuhi dan yang didapat hanya sekitar Rp5 Juta, akhirnya pelaku mengambil uang tersebut dan pada saat itulah tiba-tiba polisi muncul dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti uang," ungkap AT.

"Saya dan operator alat berat excavator langsung dibawa ke Polres Pelalawan bersama keempat oknum polhut tadi untuk pemeriksaan," jelas AT.

Saat ini AT beserta Operator alat berat excavator beserta keempat oknum polhut masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pelalawan. 

Saat Kasatreskrim dihubungi melalui hubungan langsung seluler untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan OTT tersebut tidak dapat dihubungi. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan