Riau

Pemerintah Segera Tertibkan Perizinan Tempat Usaha di Dumai

Ilustrasi perizinan

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dalam waktu dekat ini akan menertibkan seluruh perizinan tempat usaha yang ada di Kota Dumai, Riau. Dimana Peraturan Walikota (Perwako) tersebut sedang dalam proses. Setelah perwako ini berjalan, semua perizinan akan kembali nol. Dimana setiap usaha harus mengurus kembali izin-izinnya.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Dumai Sapri saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Izin yang diperbaharui meliputi izin hotel, restauran, kafe, karaoke, gelanggang permainan, salon, massage dan lainnya.

"Perwako yang mengatur hal tersebut sedang dalam proses. Saat ini draftnya sudah selesai tinggal proses selanjutnya," ujarnya, Kamis (2/2/2017).

Ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dumai Hendri Sandra mengatakan, saat ini untuk teknisnya sedang dalam proses di Dinas Pariwisata. Nantinya semua izin akan kembali nol atau kembali dalam tahap awal.

"Kita disini hanya sebatas administrasi, tetap kita mengikuti dari Dinas Pariwisata, Kalau mereka mengeluarkan rekomendasinya, kita yang keluarkan izin secara administrasinya," ungkapnya.

Belum lama ini Walikota Dumai Zulkifli AS mengatakan, untuk izin tempat usaha atau hiburan akan dievaluasi sesuai dengan Perwako yang akan ditetapkan nantinya.

"Kalau memang sudah ada izinnya, akan kita evaluasi lagi. Kalau memang tidak memiliki izin, akan kita tutup. Karena hal ini harus segera ditertibkan," jelasnya.

Dalam waktu dekat ini seluruh izin usaha gelanggang permainan yang ada di Dumai akan habis dan dilakukan evaluasi untuk menerbitkannya kembali.(goriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan