Hukrim

Reskrim Polsek Mandau Bekuk 2 Orang Pria Kurir Sabu Pria di Kamar 201 Hotel Malahayati

Kedua Orang pria Tersangka dan BB saat sudah diruangan Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau.(HANDANA)

DURI (MR) – Team Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau kembali berhasil meringkus para Jaringan Narkotika jenis sabu yang berani masuk kedalam wilayah hukumnya untuk menyebarkan benda haram perusak generasi muda Bangsa Indonesia tersebut.

Kali ini Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau membekuk 2 (dua) orang Pria berperan sebagai Kurir atau Pengedar, Selain itu juga mengamankan 5.40 gram Narkotika jenis sabu.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim AKP Firman saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua orang pria berinisial BR dan ES sesuai dari Laporan Polisi Nomor : LP/193/VII/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Tanggal 23 Juli 2022.

"Pada Hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 19:30 Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu di Hotel Malahayati Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata AKP Firman Senin (25/7) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Kemudian Team Opsnal melakukan pengintaian dan penggerebekan dikamar 201 Hotel Malahayati dan berhasil menemukan 2 Pria (laki-laki) yang mangaku bernisial BR dan ES.

"Selain itu Team Opsnal juga berhasil menemukan Barang Bukti (BB) diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket siap edar dan 2 buah Timbangan digital, pastik Klip pembungkus Sabu serta Uang tunai sejumlah Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," terangnya.

Berdasarkan keterangan dari Tersangka BR, diutarakannya, bahwa BB Narkotika jenis Sabu tersebut diperolehnya dari YB saat ini belum berhasil ditemukan namun sudah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dibelinya seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan kemudian dijual kembali dalam bentuk paketan kecil

"Selanjutnya Kedua Tersangka dan BB dibawa ke Polsek Mandau, guna untuk dilakukan proses Penyidikan atau hukum lebih lanjut," pungkasnya. (HANDANA)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan