Regional

Keluarga Tunggu Proses Autopsi Brigadir J hingga Selesai

MONITORRIAU.COM - Jasad Brigadir J atau Nofriasnyah Yoshua Hutabarat diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Proses autopsi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, hingga pukul 13.00 WIB atau setelah empat jam, keluarga masih setia menunggu.

Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J, mengatakan dirinya bersama keluarga besar sedang menunggu di depan kamar jenazah, tempat Brigadir J diautopsi.

"Kami masih menunggu semua di sini, di depan ruangan kamar jenazah, kami sekeluarga menunggu di depan sampai proses autopsi selesai, katanya, Rabu (27/7/2022)

Pantauan detikSumut di lokasi, tampak masih terlihat Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang ikut menunggu proses autopsi. Tidak hanya Ormas PBB yang berada di sekitaran rumah sakit, polisi juga masih tampak masih berjaga-jaga.

Hanya saja, penjagaan ini tidak seperti Brigadir J pertama kali di bawa ke RS usai pemakamannya digali. Saat ini, kondisi jalan disekitaran rumah sakit pun juga tampak mulai sepi, warga yang awalnya ramai berkumpul di sekitaran rumah sakit kini sudah tidak terlihat lagi.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim independen.

"Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," katanya di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya."*** (detiksumut)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan