Regional

BK Usul Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Dipecat

MONITORRIAU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palembang menyoroti kasus penganiayaan oleh oknum anggota dewan, M Sukri Zen alias MS. BK pun merekomendasi untuk mempercepat proses administrasi pemecatan MS dari Partai Gerindra.

"Karena kesalahannya sudah jelas, kami dari BK membuat rekomendasi untuk segera partainya memecat oknum Partai Gerindra tersebut. Rekomendasi itu untuk mempercepat administrasi pemecatan (MS) dari partai," ujar Ketua BK DPRD Kota Palembang, M Hidayat kepada detikSumut, Kamis (25/8/2022).

Polisiti Partai Golkar itu mengatakan akan segera menyampaikan hal itu ke pimpinan dewan dan melakukan rapat bersama. Bahkan untuk lebih mempermudah prosesnya, dia menyebut akan mengambil keterangan korban melalui koordinasi dengan polisi.

"Ke Pimpinan DPR kami akan siapkan agendanya dan kami ajak juga rapat, dan bila perlu kami minta keterangan korban juga dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang pastinya," terangnya.

BK, katanya, sangat mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan Sukri tersebut. Hal yang dilakukan Sukri menurutnya sungguh sangat tidak pantas, apalagi dia merupakan seorang wakil rakyat.

"Tidak layak itu, kita dari BK sangat-sangat mengecam tindakan itu. Itu juga akan jadi contoh, BK tidak akan pernah bernegosiasi atau pun tidak akan pernah membantu oknum anggota DPRD tersebut. Sudah jelas itu," tegasnya.

Dia berharap, semoga kejadian ini bisa menjadi contoh bagi semua anggota dewan yang lain, khususnya di kota Palembang agar tidak melakukan hal serupa. Dia meminta polisi untuk menindak tegas dan mengusut tuntas terhadap kasus ini.

"Kesalahannya sudah jelas, bukan masalah anggota DPR pu, masyarakat biasa pun tidak boleh melakukan tindakan itu, aoalagi dia selaku anggota DPR. Sudah jelas itu kesalahan fatal, dan ini adalah jadi contoh untuk semua rekan-rekan anggota DPR khususnya di kota Palembang bahwa ini tidak patut untuk dicontoh. Memang harus ditindak tegas," jelasnya.

Partai Gerindra sendiri akan memanggil Sukri Zen ke Jakarta pada Jumat pekan ini untuk diproses. Pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaan atas ulahnya memukuli wanita, Tata (31) di SPBU di Palembang.

Surat panggilan terhadap Sukri Zen bernomor 08-117/A/MK-GERINDRA/2022 dan ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dan Sekretaris Maulana Bungaran. Habiburokhman menyatakan Sukri Zen bakal diperiksa secara kemajelisan.

"Jumat pukul 13.30 WIB di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan," kata Habiburokhman seperti dilansir dari detiknews.

Menurut Habiburokhman, Gerindra sudah menerima informasi kasus pemukulan terhadap wanita oleh Sukri Zen yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang. Gerindra siap memproses Sukri Zen.

"Jelas kami akan proses orang itu (MS) di MK Partai," katanya.

Habiburokhman menegaskan pemukulan itu salah. Gerindra juga mendorong Sukri Zen diproses secara hukum. "Apapun alasannya tidak boleh kader Gerindra memukul orang, apalagi perempuan. Kami juga meminta orang tersebut diproses secara hukum," kata anggota Komisi III DPR itu."*** (detiksumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan