Nasional

Tersangka Kasus Brigadir J Diperiksa Dengan Alat Deteksi Kebohongan

MONITORRIAU.COM - Polri memeriksa para tersangka kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat mengguakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Bripka Ricky Rizal dan Bharada E sudah diperiksa dengan alat ini, kemarin.

Ricky Rizal diperiksa pada Senin (5/9/2022) kemarin di Puslabfor Polri. Dia diperiksa mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB.

pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menuturkan pemeriksaan kliennya dengan alat pendeteksi kebohongan untuk membuktikan kejujuran Ricky Rizal dalam memberi keterangan kepada penyidik.

"Intinya menguji dengan berbagai teknik pertanyaan untuk membuktikan apakah keterangan yang telah dia berikan benar-benar fakta atau berbohong," kata Arman dilansir dari detikNews, Selasa (6/9/2022).

"Dia di ruangan diperiksa oleh petugas Puslabfor Kriminal Polri dengan bantuan alat," tambahnya.

Selain Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada E juga diperiksa penyidik menggunakan lie detector. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan menggunakan lie detector tersebut akan dilakukan kepada semua tersangka.

Tak hanya kelima tersangka, saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo juga akan turut diperiksa menggunakan alat itu.

"Iya semuanya (akan diperiksa pakai lie detector), terjadwal dua orang per hari. Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

"PC (Putri Candrawathi), saksi Susi dan FS (Ferdy Sambo) (akan diperiksa pakai lie detector)," kata Andi Rian.

Pemeriksaan para tersangka dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan ini bakal dilakukan hingga Rabu (7/9/2022).

"Jadwalnya sampai hari Rabu," ucapnya."*** (detiksumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan