Dunia

Thailand Hapus Ganja dari Daftar Obat Terlarang

Foto ilustrasi Google

MONITORRIAU.COM - Dewan Narkotika Thailand akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Masyarakat akan diizinkan menanam ganja di rumahnya.

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian. Di bawah aturan baru, orang dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah terlebih dulu memberi tahu pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengatakan ganja boleh ditanam di rumah namun tidak untuk tujuan komersial tanpa izin pemerintah. Aturan tersebut harus dipublikasikan lebih dulu di situs resi pemerintah Royal Gazette sebelum mulai diberlakukan 120 hari mendatang.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan minggu ini akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan legal ganja. Termasuk pula produksi dan penggunaan komersial ganja dan pedoman penggunaan rekreasi.

Menurut Kepala Regulator Makanan dan Obat-obatan Paisal Dankhum, ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti obat tradisional. Sebelum ditanam, pemerintah akan melakukan inspeksi secara acak.

Rancangan undang-undang tersebut menghukum penanaman ganja tanpa izin dengan denda hingga 20.000 baht ($605.33). Bila menjual ganja tanpa izin maka akan dikenakan hukuman denda hingga 300.000 baht atau tiga tahun penjara maupun keduanya.

Langkah ini merupakan kebijakan terbaru Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand adalah di bidang pertanian, menurut Bank Dunia.

Minuman Thailand dan perusahaan kosmetik tahun bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa pada ganja yang tidak memberikan efek berat. Produk akan diluncurkan setelah penggunaannya disetujui. (TEMPO)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan