Regional

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Pulau Pandan Jambi

JAMBI (MR) - Satu orang diduga pengedar dan 6 pengguna narkoba di Kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jambi, diciduk polisi. 
 
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek Kawasan Pulau Pandan yang dikenal warga setempat sebagai kampung narkoba di Kota Jambi, Senin (03/10/22). 
 
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto kepada wartawan di Jambi, Selasa (04/10/02) mengatakan bahwa benar telah dilakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Senin kemarin. 
 
Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, polisi yang melaksanakan penggerebekan kampung narkoba ini merupakan Tim Gabungan dari Polda Jambi. 
 
Polisi berhasil menangkap 7 orang 6 diantaranya diduga pemakai narkoba jenis sabu dan seorang lainnya diduga bandar. 
 
"Saat itu polisi masuk kampung narkoba, di sana terdapat gubuk-gubuk yang beratap terpal dan polisi juga mengamankan 10 paket sabu sebagai barang bukti (BB)," Katanya.
 
Polisi juga mendapatkan alat hisap sabu (bong), timbangan dan handphone. 
 
Setelah menangkap 7 pelaku penyalahguna narkotika tersebut, polisi lalu merobohkan puluhan gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. 
 
"Para pelaku yang ditangkap digelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut," Jelasnya 
 
(Rizal Ependi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan