Regional

Balita 1 Tahun Diduga Dianiaya gegara Sengketa Lahan di Deli Serdang

Ilustrasi google

MONITORRIAU.COM - Seorang balita berusia satu tahun diduga menjadi korban penganiayaan saat terjadi sengketa lahan di Jalan PT Indo Farm, Deli Serdang. Akibatnya, hidung balita itu terluka.

Ayah korban, Life Enjoy mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/10) lalu. Saat itu dia dan istrinya juga turut menjadi korban penganiayan oleh oknum OKP serta wanita berinisal MS.

"Pelakunya berisinial MS dan dua pria diduga OKP yang disuruh. Akibatnya hidung anak saya pendarahan dan kemarin sempat dibawa ke RSUD Pirngadi," katanya saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (14/10/2022).

Tak terima diperlakukan seperti itu, ia bersama istrinya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 11 Oktober 2022 dengan nomor laporan : STTLP/3157/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Selain laporan penganiayaan, Life juga melaporkan dua terduga pelaku atas pidana pengancaman. Hal itu ditandai dengan nomor : STTLP/B/3158/X/2022/SPKT/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

"Saya juga melaporkan dua terduga pelaku ke Polrestabes Medan karena saya diancam mau dibunuh," sebutnya.

Ia berharap kepada Kapolrestabes Medan Valentino Alfa Tatareda agar ketiga terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman segera ditangkap. Sebab, mereka merasa tidak aman apabila para pelaku masih berkeliaran.

Life menceritakan awalnya sekitar pukul 08.15 WIB ada dua pria mendatangi dirinya bersama istri dan anaknya. Kedua pria ini sudah sering menemui mereka untuk meminta meninggalkan lahan yang ditempatinya.

Akan tetapi Life menolak karena lokasi tanah tersebut sudah dikelola orang tuanya sejak tahun 2007. Dia pun diancam dengan senjata tajam.

"Terduga pelaku berisnial B langsung mengancam dan temannya mengeluarkan samurai. Setelah itu, MS memukuli istri dan anak saya. Saya dipukuli oleh dua orang terduga suruhan MS," sebutnya.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan telah menerima laporan tersebut. Kini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Atas laporan tersebut sedang ditindak lanjuti," ujar Fathir saat dikonfirmasi detikSumut."*** (detiksumut) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan