Riau

Diskan Rokan Hilir Segera Kumpulkan Upika Palika, Nelayan dan Pihak SPBU Terkait BBM

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Rokan Hilir, Endang Pregiwati, S.pi.

ROHIL (MR) - Dalam waktu dekat, Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir akan menggelar pertemuan dengan seluruh Unsur Pimpimpinan Kecamatan (Upika) Pasir Limau Kapas (Palika) dan seluruh unsur nelayan dan pihak SPBU duduk bersama membahas sejumlah permasalahan di wilayah itu. 

Sehingga tidak ada kesan berjalan sendiri-sendiri. Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir M Amin melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Rokan Hilir, Endang Pregiwati S.pi kepada Monitorriau.com, di temui di Bagansiapiapi, Rabu (19/10/2022).

Endang membeberkan, pertemuan itu guna membahas beberapa persoalan seperti sulitnya para nelayan kecil untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pengurusan Pas Kecil khususnya para nelayan yang memiliki bobot kapal mulai 5 groos ton (GT) sampai dengan nol gross ton (GT) di Kecamatan Palika. 

Sementara, untuk mendapatkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Dinas Perikanan di SPBU pemilik kapal harus terlebih dahulu melengkapi persyaratan, seperti surat permohonan pengukuran kapal, surat tukang kapal (Pacak) yang disahkan oleh kelurahan, surat rekomendasi kapal, serta fotokopi KTP pemilik kapal dari Kantor Syahbandar.

Tanpa memiliki Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) nelayan bobot 5 GT (Groos Ton) sampai nol GT, kata Endang, Dinas Perikanan Rokan Hilir tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Sebelum harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan, nelayan kecil sebelumnya bisa hanya melalui surat keterangan kapal. Namun semenjak adanya aplikasi My Pertamina dari Pemerintah di sana ada syarat. Salah satu persyaratan tersebut kapal harus terdaftar di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Endang pun mengimbau kepada para nelayan, agar nelayan di bawah 5 sampai nol gros ton (GT) agar segera mengurus Pas Kecil agar tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. 

Untuk itu, pihaknya pun meminta kerjasama dari Syahbandar untuk mempermudah pembuatan Pas Kecil untuk para nelayan di Kecamatan Palika, sehingga para nelayan tidak terbebani dengan hal-hal yang demikian.

Endang menambahkan, Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat akan segera melaunching pendaftaran pas kecil secara daring (dalam jaringan) online. Tujuannya, untuk mempermuda para nelayan di  Kabupaten Rokan Hilir untuk pembuatan pas kecil sshingga para nslayan tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak untuk melaut."Kalau tidak ada kendala, launching pas kecil secara online akan kita laksanakan pada bulan Desember tahun ini," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan