Riau

Polda Riau Gulung Pengedar 50 Paket Sabu di Kampung Dalam

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi terkait penangkapan pengedar sabu di Kampung Dalam

PEKANBARU (MR) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Haji Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Pekanbaru. Dari tersangka Arianto ini, petugas menyita 50 paket siap edar sebagai barang bukti. "Selain itu juga disita uang Rp 241 ribu, diduga hasil penjualan narkoba," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (8/2/2017).

Guntur menerangkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tersangka selalu menjajakan serpihan haramnya di kampung tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, Selasa, 7 Februari 2017 malam lalu. Tiga anggota Dit Resnarkoba Polda Riau kemudian memancing warga Jalan Meranti Leton I, Kecamatan Senapelan itu, untuk keluar. Salah satu petugas berpura-pura menjadi pembeli.

Ketika melintas di Kampung Dalam, tersangka yang sadar dirinya masuk pancingan petugas langsung membuang sebuah domper berlogo Love warna pink. "Dari dalam dompet itu, ditemukan 50 paket sabu siap edar. Total beratnya 11 gram lebih dengan taksiran harga Rp5 juta," kata Guntur.

Tersangka bersama barang buktinya kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk pengusutan lebih lanjut. "Turut pula disita dari tersangka sebuah sendok putih. Dompet penyimpanan puluhan sabu itu juga dijadikan sebagai barang bukti," kata Guntur.

Saat ini, petugas masih mengusut dari mana tersangka mendapatkan sabunya tersebut. Dari mulut tersangka muncul nama Eko yang merupakan warga Kampung Dalam. "Nama ini sudah masuk ke daftar pencarian orang. Tersangka sendiri menyebut puluhan sabu itu diperoleh pada Selasa petang dari nama tersebut,"tukasnya.(faktariau)‎




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan