Nasional

Polisi Tembak Mati 2 Bandar Sabu di Medan

Polda Sumut mengekspos penangkapan bandar sabu beserta barang bukti

MEDAN (MR) - Aparat Kepolisian menembak mati bandar narkoba di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 11 kilogram (kg) sabu.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Senin, 6 Februari 2017 lalu. 

Ada tiga orang yang tangkap dalam penindakan tersebut. Mereka adalah dua orang pria berinisial FE (27), PA (43) dan seorang wanita berinisial PR (27). Ketiganya merupakan warga Medan.

"Ketiganya merupakan bandar narkoba. Dua bandar narkoba (FE dan PA) melakukan perlawanan dan ditembak mati, dan seorang lagi masih dikembangkan," kata Rycko kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/2/2017).

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Besar Delitua, Medan. Petugas kemudian menuju ke lokasi seterusnya menangkap FE dan menyita 2 kg sabu.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan