Riau

DPRD Rohil Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2023

DPRD gelar Paripurna dalam rangka penyerahan nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

ROHIL (MR) - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melalui Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman, SS.MH menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2023 dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Komplek Perkantoran Batu 6, Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna penyerahan nota keungan Ranperda Tahun 2023 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Maston, didampingi Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, para anggota DPRD, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Drs. H. Ferry Hendra Parya dan para Kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rokan Hilir yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023.

Pada agenda sidang paripurna selanjutnya disampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Rohil Tahun Anggaran 2023.

Adapun nota keuangan yang disampaikan mencakup rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023, yang telah disusun sejalan dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, serta berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.

Yang terpenting, kata Wakil Bupati H Sulaiman, penyusunan nota keuangan ini tetap memperhatikan arahan pemerintah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengendalikanninflasi daerah, dengan penguatan reformasi struktural seperti melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan insfratruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.

"Dapat juga kami sampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efesiensi serta efektivitas guna menggerakan pembangunan yang lebih produktif dimasa depan," katanya.

Secara garis besar, Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Pemkab Rohil, yang pertama, adalah pendapatan daerah. Pendapatan daerah dalam Ranperda Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.148.166.099.483,- (dua trilyun, seratus empat puluh delapan milyar, seratus enam puluh enam juta sembilan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah) yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp.200.034.060.000,- (dua ratus milyar tiga puluh empat juta enam puluh ribu rupiah) dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.1.948.132.039.483,- (satu trilyun sembilan ratus empat puluh delapan milyar seratus tiga puluh dua juta tiga pulih sembilan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah).

Kedua, belanja daerah.

Belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 2.214.150.000.000,- (dua trilyun, dua ratus empat belas milyar, seratus lima puluh juta rupiah).

Ketiga, pembiayaan daerah.

Pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp. 65.983.900.517,- (enam puluh lima milyar, sembilan ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus ribu lima ratus tujuh belas rupiah) yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA).

Dari rincian tersebut, total Rancangan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp. 2.214.150.000.000,- (dua trilyun, dua ratus empat belas milyar, seratus lima puluh juta rupiah).

"Melalui APBD Tahun Anggaran 2023, kami berharap, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahreraan masyarakat serta daerah yang kita cintai ini," imbuhnya.

Pemkab Rohil menyadari bahwa peranan pihak Legislatif di dalam pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir tidaklah kecil, untuk itu masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat diperlukan. Agar apa yang telah diserap dari konstituennya dilapangan dapat terakomodir dalam rancangan belanja yang telah disusun pada RAPBD Tahun 2023.

Pemkab Rohil juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera disetujui bersama, mengingat sesuai ketentuan yang termuat pada Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, telah menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.

"Semoga apa yang kita laksanakan bersama mendapat ridho dan menjadi ibadah bagi kita semua," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan