Riau

Dumoly Andriono Resmi Dilantik Menjadi Pejabat Jurusita di PN Rohil

Dumoly Andriono usai pelantikan foto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Rio Barten Timbul Hasahatan, SH.,MH. Foto: Wisman

ROHIL (MR) - Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas IB menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti dan Pejabat Jurusita yang dilaksanakan di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Senin (28/11/2022).

Pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti dan Pejabat Jurusita dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas IB Rio Barten Timbul Hasahatan, SH.,MH, Para Hakim, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Calon Hakim (Cakim), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan honorer di PN Rohil Kelas IB. 

Adapun pejabat yang di sumpah dan di lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas IB Rio Barten Timbul Hasahatan, SH.,MH, diantaranya adalah Parlindungan Sihombing, SH yang sebelumnya menjabat Staf Analis Perkara Peradilan PN Binjai kemudian menjadi Panitera Pengganti di PN Rohil Kelas IB. 

 Sementara Dumoly Andriono sebelumnya menjadi juru sita pengganti Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas II, kini resmi menjabat menjadi Pejabat Jurusita Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Rio Barten Timbul Hasahatan, SH.,MH tidak lupa mengucapkan selamat datang kepada Bapak Parlindungan Sihombing, SH sebagai pejabat PP yang baru di Pengadilan Pengadilan Negeri Rohil.

"Perjalanan saudara yang sudah panjang kiranya telah memberikan saudara pembelajaran dan bekal yang cukup untuk menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti, yang bertindak secara terhormat sesuai dengan Kode Etik Panitera Pengganti," katanya. 

"Kehadiran saudara kami harapkan akan memberikan kontribusi yang positif, Ikut andil dalam menyelesaikan beban pekerjaan yang ada sekaligus juga memberikan kontribusi terhadap terbentuknya tim kerja yang solid dan penuh kekeluargaan. Kiranya pelantikan Ini menjadi kesempatan saudara untuk membuktikan diri bahwa saudara adalah orang yang layak dan pantas untuk menjalankan jabatan Panitera Pengganti," katanya menambahkan.

Sementara, Rio Barten Timbul Hasahatan memaparkan kepada Dumoly Andriono sebagai pejabat Jurusita, setelah melalui proses yang panjang saudara Dumoly Andriono bisa sampai pada titik ini, untuk itu yang bersangkutan diminta mengharga perjuangannya, bekerjalah dengan benar, serta meningkatnya semangat kerja dan kemampuan agar dapat terus berkembang dalam karir.

Dilaksanakannya pelantikan ini merupakan salah satu persyaratan agar yang bersangkutan nantinya dapat menduduki jabatan fungsionalnya, baik sebagai Panitera Pengganti maupun sebagai Jurusita. Pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini bukanlah hanya formalitas belaka, melainkan akan membuka peluang pejabat yang dilantik untuk jenjang karir yang lebih baik.

"Maka pelantikan hari ini harus memberikan dampak positif bagi pejabat yang dilantik dan Pengadilan Negeri Rokan Hilir," katanya, seraya berpesan.

Menurut Ketua PN Rohil Barten Timbul Hasahatan, bahwa kehadiran kedua pejabat yang baru saja dilantik di Pengadilan Negeri Rokan Hilir diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. "Ikut andil dalam peningkatan kinerja dan juga ikut andil dalam menciptakan suasana kerja yang rukun dan kondusif," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan