Riau

Semester I Tahun 2022 Disdukcapil Rohil Cetak 649.692 KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rokan Hilir, Andi Rachman.

ROHIL (MR) - Persemester 1 Januari sampai dengan Juni 2022 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir telah mencetak sebanyak 649.692 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara, data perekaman e- KTP untuk Semester II Tahun 2022 data dari pemerintah pusat dipastikan akan diperoleh pekan depan.

Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir, Andi Rachman kepada Monitorriau.com diruang kerjanya ketika ditemui, Kamis (12/1/2023).

Dikatakan, selain masyarakat berusia 17 tahun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir menjemput bola perekeman e-KTP terhadap masyarakat yang mengalami sakit dan penyandang disabilitas untuk mempermudah perekaman.

"Bagi lansia yang sakit seperti mengalami struk atau tidak bisa berjalan, kita akan melakukan jemput bola," katanya.

Selain itu, Disdukcapil Rohil kini berupaya memberikan pelayanan terbaik seperti pelayanan satu hari (One Days Service) sehingga masyarakat tidak lagi berlama-lama menunggu, dengan jaringan internet yang bagus dan data lengkap.

"Inilah salah satu upaya kita untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat kita," ujar Andi.

Perekaman sitem jemput bola ini dilakukan Disdukcapil memiliki banyak manfaat, salah satunya bagi masyarakat berusia 17 tahun yang ingin membuka tabungan di bank dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk mengurus administrasi kini diperlukan e-KTP, termasuk masyarakat yang ingin berangkat melaksanakan ibadah umroh dan lainnya.

Andi Rachman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan memosting data-data pribadi seperti e-KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) sebabnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) nantinya dapat disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan kita sendiri.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan memosting data diri seperti e-KTP dan lainnya di media sosial yang dapat merugikan diri sendiri, karena hal itu dapat disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertabggung jawab," pungkasnya. (Wisman)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan