Hukrim

Bupati Bengkalis Amril Mukminin Laporkan Kasus TTD Palsu ke Polisi

Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

BENGKALIS (MR) - Bupati Bengkalis Amril Mukminin melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan miliknya dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat Indah ke Polres Bengkalis.

Bupati merasakan dirugikan karena tidak pernah mengeluarkan persetujuan apalagi menandatangi hal dimaksud yang sebelum beredar di media sosial.

"Ini memang ada dugaan pemalsuan tanda tangan kita, jadi kita sudah tugaskan kemarin Kadisparbudpora dan Kabag Hukum melaporkan hal ini kepihak penegak hukum Kepolisian,"ungkap Bupati usai melantik Pengurus Baznas kepada sejumlah wartawan, Senin (13/2/2017) di Bengkalis.

Diutarakan Bupati, seharusnya laporan dugaan itu dilakukan hari ini. Namun karena kadislarbudpora ada musibah saudaranya meninggal, kemungkinan besok atau lusa.

"Tadi saya sudah sampaikan sama pak Kapolres, nanti kita akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan itu. Artinya kita tidak ingin ini simpang siur dan terjadi kembali,"ujarnya.

Amril menegaskan, pemerintah kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin perinsip persetujuan tersebut.

"Memang itu diusulkan tetapi itu butuh kajian,"pungkas Bupati.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan