Hukrim

Kasus Penyeludupan Trenggiling, 'Penadah' Masih Menjadi Buronan Polisi Bengkalis

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menggelar press rilis penangkapan trenggiling.

BENGKALIS (MR) - Warga Bengkalis HEN menjadi buronan Polisi pasca terungkapnya penyeludupan hewan dilindungi jenis trenggiling di Jalan Lintas Pekanbaru-Pakning Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Minggu (12/2/2017).

Masuknya nama HEN itu sebagai DPO Polisi, karena yang bersangkutan merupakan penampung trenggiling berasal Sumatera Selatan itu.

"Selain 4 tersangka, kita mengejar pemilik barang berinisial AD. kemudian tersangka lainnya HEN, dia berdomisili diwilayah Bengkalis dan merupakan penadah," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya, Senin (13/2/2017).

Diutarakan, dari keterangan 4 pelaku yang diamankan bersama barang bukti 89 ekor trenggiling, mereka sudah 4 kali mengantarkan trenggiling tersebut ke Bengkalis mulai dari bulan November, Desember dan January.

"Rencana trenggiling ini akan diseberangkan melalui pelabuhan tikus di Bengkalis ke Negeri jiran," imbuh Hadi.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis berhasil menggagal penyeludupan 89 trenggiling dan 4 pelaku tersangka masing-masing JI (39), RO (37) sebagai pemilik kendaraan dan SO (32), FAS (50) berperan sebagai pengawal.

Kasus tersebut terungkap ketika 2 personel Polisi Polsek Siak Kecil berpatroli dan mencium aroma bau amis di 2 unit mobil yang terparkir di jalan Karena mengalami kerusakan mesin.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan