Hukrim

Sekap Ibu Rumah Tangga, Warga Inhil Diciduk Polisi

Pelaku.

TEMBILAHAN (MR) - Berinisial A (21), warga jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu digari polisi. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi pekerja swasta ini terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pembekukan dilakukan jalan SKB Tembilahan, Senin (13/2/2017) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymond Tarigan menerangkan, korbannya adalah Ayu (21) seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu.

Saat itu, korban baru kembali ke rumah setelah membeli sayur di pasar. Ketika masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pelaku yang sudah ada di dalam langsung membekap mulut korban dengan baju milik anak korban dan menegaskan untuk tidak berteriak.

Mendapat serangan mendadak tersebut, korban malah berusaha berontak melepaskan diri dari bekapan pelaku hingga akhirnya lepas dari sekapan pelaku, korbanpun langsung lari keluar rumah lewat pintu belakang dan sambil teriak minta tolong kepada warga sekitar, namun pelaku tetap berhasil melarikan diri.

"Akibat dari sekapan pelaku tersebut, korban menderita luka memar pada bagian hidung dan leher dan kehilangan uang sebesar Rp 60 ribu serta 1 buah liontin model anggur seharga Rp 150 ribu," kata Kapolres Inhil  Selasa (14/2/2017).

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Tembilahan Hulu segera mencari pelaku yang sudah diketahui identitasnya hingga berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku dan barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan Lebih lanjut," tandasnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan