Hukrim

Satres Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Sabu 24,68 Gram

Kedua Tersangka beserta BB.(HANDANA)

BENGKALIS (MR) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis tangkap 2 orang pelaku dan narkotika jenis sabu seberat 24.68 gram, di tepi jalan Km 4 Kulim, Desa Pematang Obo, kecamatan Bathin Solapan. 

"Kedua pelaku berinisial AZ (20) dan AS (30) yang ditangkap pada hari Kamis (9/2/23) lalu, berdasarkan informasi masyarakat dan tim melakukan lidik," kata Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (25/2/23) diterima monitorriau.com.

Dijelaskan AKP Tony, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada di tepi jalan lintas Duri-Dumai Km 4, depan Dealer Mitsubishi, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 24.56 gram. 

Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asalnya, tersangka mengakui bahwa sabu disita adalah miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial IR. 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(HANDANA) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan