Andhika Sakai: Komitmen Pemerintahan Bersih

Bupati Jerat Hukum Buat Pemalsu Tanda Tangan

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Kabupaten Bengkalis, Andika Sakai.

BENGKALIS (MR) - Tindak pidana pemalsuan tanda tangan merupakan suatu bentuk kejahatan. Langkah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin melaporkan pemalsu tanda tangannya terkait dokumen izin prinsip PT Bumi Rupat Indah ke pihak penegak hukum dinilai sudah tepat.

Penegasan itu dilontarkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Kabupaten Bengkalis, Andika Sakai. Menurutnya, langkah diambil bupati menindak lanjuti kasus ini merupakan penegakan hukum yang harus diberi apresiasi.

"Apalagi hal itu menimpa pada sosok bupati yang sudah tentu mencoreng nama baik beliau," tegas Andhika Sakai, Jumaat (17/02/2017).

Tokoh muda yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan inipun menilai, di era modern sekarang ini, kemajuan teknologi yang semakin pesat dapat menunjang pelaku kejahatan sehingga lebih mudah untuk melakukan pemalsuan tanda tangan, salah satunya dengan menggunakan alat pemindai atau scanner.

"Idealnya, Pelaku diberikan sangsi tegas sesuai aturan karena pemalsuan tanda tangan merupakan suatu bentuk kejahatan yang diatur KUHP. Oleh karena itu, saya sangat respont langkah yang diambil bupati," ungkap Andhika.

Terkai terlapor berinisial 'B' diduga adalah tim sukses pemenangan pasangan AM Mantap pada pilkada Bengkalis 9 Desember 2015 lalu, Pria muda yang vokal inipun tidak menampik juga mendengar demikian.

"Andaipun itu memang benar, makin salut kita sama bupati. Artinya, dalam kejadian ini membuktikan bahwa beliau (bupati,red) tetap komitmen mewujutkan pemerintahan yang bersih," tutur Andhika.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan