Hukrim

Kejaksaan Bengkalis Selidiki Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana di Desa Batang Duku

Rully Affandi
  1. BENGKALIS (MR) - Kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana desa di Desa Batang Duku kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Dugaan tipikor Di desa tersebut, diindikasikan merugikan negara Rp 375 juta dari sumber dana ADD, Inbup dan APBN bernilai milyaran rupiah.

Dikonfirmasi, kepala Kejaksaan Bengkalis Dwi Rahman Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Affandi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, beberapa orang telah diperiksa dimintai keterangan terkait temuan dari laporan masyarakat itu.

"Ada sekitar 8 orang, mulai dari kepala desa, BPD, LPMD, Kaur Pembangunan, Sekdes termasuk camat, "ungkapnya, Senin (20/2/2017).

Disebutkan Rully, dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi dugaan penyimpangan, dengan kerugian negara Rp 375 juta.

"Jadi perkara ini sudah kita Ekspos dan sepakat perkara ini sudah kita limpah ke Pidsus, "terangnya.

Disinggung indikasi tipikor, kasi Intel Kejaksaan Bengkalis menyebutkan ada dugaan kegiatan Fiktif alias tidak dikerjakan.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan