Dugaan Tipikor Dana Desa

Penjabat Kades Batang Duku Benarkan Diperiksa Kejaksaan, Tapi..

Ilustrasi

BENGKALIS (MR) - Penjabat Kepala Desa Batang Duku Dodi Sandra membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis terhadap dia dan beberapa perangkat Pemerintah Desa Batang Duku.

Namun Dodi mengelak jika indikasi temuan penyimpangan pengelolaan dana desa terjadi pada masa jabatan. Dugaan itu terjadi, semasa jabatan penjabat kades sebelumnya bernama Herli.

"Saya mulai menjabat bulan November 2016. Saya tidak ada kaitan,"ucapnya saat dihubungi, Senin (20/2/2017).

Pemeriksaan dilakukan kejaksaan, terang dia, terkait pencarian dana desa tahap pertama dan kedua serta dana APBN tahap pertama.

Terpisah, mantan Penjabat Kades Batang Duku Herli saat dihubungi tak membantah hal tersebut. Dia turut membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa pihak kejaksaan terkait dugaan dimaksud.

"memang benar hal itu sedang diperiksa pihak kejaksaan. Saya sudah datang di kejaksaan untuk memberikan keterangan-keterangan. Saya sudah 2 kali dipanggil, "ungkap Herli.

Terkait indikasi kerugian negara, rencana Herli, dia akan mengembalikan kerugian tersebut.

"Upaya kita, kita akan kembali (kerugian). Dan kita siap dengan konsekuensi yang ada, "pungkasnya.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan