Hukrim

Pemalsu TTD Bupati Bengkalis Diduga Terima Uang Ratusan Juta

Ilustrasi

BENGKALIS (MR) - ‎Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tetang Izin Persetujuan Prinsip Pembangunan Kepariwisataan Kec. Rupat Utara, pada PT. Bumi Rupat Indah (BRI), kini terus bergulir dan semakin memanas.

‎Karena, seseorang diduga sebagai makelar inisial "B", yang telah periksa pihak Polres Bengkalis ini, kini telah diisukan disejumlah kedai kopi, telah menerima uang sebesar Rp. 700 Juta rupiah dari pihak PT. BRI.

Benar tidaknya uang dari pihak PT. BRI telah diserahkan pada B ini, tidak bisa dipastikan, sebab pihak perusahaan tersebut belum bisa dikonfirmasi, dan pihak Satreskrim Polres Bengkalis juga masih melakukan pendalaman kasusnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa berasumsi kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

"Kita tidak bisa berasumsi mas, apakah dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati tersebut, adanya konspirasi atau hanya pemain tunggal, "ungkapnya ketika dihubungi baru-baru ini.

‎Selain seseorang berinisial "B", yang telah diperiksa Satreskrim Polres Bengkalis, juga dari pihak Kadisparbudpora, Kabag hukum, serta dari pihak perusahaan PT. BRI.

Dalam mengusut dugaan pemalsuan tandatangan Bupati, pihak Polres Bengkalis akan membawa barang bukti tersebut ke laboratorium forensik, untuk mengetahui keasliannya.

Oleh karena itu, hingga sampai saat ini belum bisa pastikan, apakah tanda tangan tersebut asli atau palsu.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan