Hukrim

Polsek Bengkalis Tangkap 2 Warga Wonosari, Sabu dan Ganja Diamankan

Polsek Bengkalis Tangkap 2 Warga Wonosari

BENGKALIS (MR) - Dua warga Desa Wonosari Bengkalis PD (45) Dan ES (35) ditangkap jajaran Polsek Bengkalis. Kedua pria itu diamankan karena diduga terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (21/2/2017) petang kemarin.

Penangkapan tersangka terbilang dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan kedua pelaku sebelum berhasil diringkus.

Setelah berhasil tertangkap, Polisi melakukan penggeledah badan dan rumah pelaku. Barang bukti ditemukan, 2 buah plastik besar di dalamnya diduga sisa sabu, 1 buah plastik warna biru masih terdapat sisa narkotika sabu, 2 buah paket kecil diduga sabu, 1 buah paket sedang diduga sabu, 2 buah paket kecil daun ganja kering, 2 buah gunting pres,1 buah gunting potong, 1 bungkus Plastik bening sebagai pelastik pembungkus narkotika jenis sabu, 2 buah bong, 2 dua buah mancis diduga sebagai alat pembakar, 2 buah hendphone dan 1 unit sepeda motor Bead warna hitam.

Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib mengatakan penangkapan pelaku berawal informasi yang diterima dari masyarakat.

"Polsek Bengkalis melakukan penyelidikan. kemudian, melihat dua orang yang dicurigai. Lalu pada saat team mendatangi, dua orang tersebut berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor,"ungkapnya, Rabu (22/2/2017).

Pengejaran, sebut Kapolsek, dilakukan jajarannya dilapangan dan keduanya berhasil diamankan.

"Dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah, di temukan barang bukti tersebut, Kemudian dua orang pelaku dibawa ke Polsek guna proses Penyidikan,"pungkas AKP Syafril Thalib.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan