Riau

Curi TBS, OJ Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Bagan Sinembah Usai Ditangkap Warga

Tersangka OJ, pelaku pencurian TBS.

Rohil (MR) - Jajaran Kepolisian Sektor Bagan Sinembah mengamankan tersangka pelaku tindak pidana (TP) pencurian tandan buah sawit (TBS). Seorang pria, yang sebelumnya sempat ditangkap oleh warga. Beruntung segera  diamankan petugas kepolisian Polres Rokan Hilir.

"Pelapor ZN, korban PT Kencana Andalan Nusantara (KAN), terlapor OJ alias NI, sedangkan saksi ES  dan MSH," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH.,SIK.MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk, pada Jumat (16/6/2023).

Komp Jhon Firdaus mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di JL Dusun Jaya Antri Blok B, RT 001, RW 002, Kepenghuluan Makmur Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, peristiwanya pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Barang bukti sebanyak 47 janjang buah kelapa sawit, dengan kerugian  ditafsir sekitar Rp 3.239 ribu. Diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda tanpa nomor polisi dan satu unit keranjang," terang mantan Kabag Ops Polres Rokan Hulu, itu.

Lebih jauh, Kompol Jhon Firdaus menjelaskan, peristiwanya pada  Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor dijemput  mandor kebun yang memberitahukan kepada pelapor ada orang yang tertangkap warga saat mencuri buah sawit. 

Sawit yang dicuri milik PT Kencana  Andalan Nusantara,  selanjutnya pelapor pergi ke lokasi tersebut. Setibanya dilokasi pelapor, melihat memang benar, ada seorang  pria diamankan warga.

Pelapor kemudian memeriksa ke dalam kebun dan menemukan dua  tumpukan buah kelapa sawit yang baru saja dipanen sebanyak 47 tandan. 

Kemudian, terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Atas perbuatannya itu, tersangka OJ dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5  KUH Pidana," ujar Kompol Jhon Firdaus. (man/rls hms)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan