Hukrim

Lima Polisi di Polda Riau Dipecat

Ilustrasi

PEKANBARU (MR) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuktikan komitmennya untuk membersihkan institusi dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Lima anggota yang terlibat narkoba mendapat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, 2 dari 5 anggota yang dipecat terbukti sebagai pengedar narkorban. Sementara sisanya, meninggalkan dinas atau disersi.

"Yang disersi ini juga terbukti sebagai pengguna narkoba, makanya meninggalkan dinas. Itu pengaruh buruk narkoba," tegas mantan Kapolres Pelalawan ini, Rabu (22/2/2017) petang.

Menurut Guntur, pemecatan 5 anggota ini baru permulaan pembersihan internal. Pasalnya dia menyebut masih banyak anggota yang bakal menyusul dipecat karena terlibat sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

"Sekarang ini masih ada beberapa anggota yang diproses karena terlibat narkoba. Proses berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau," kata Guntur.

Guntur menerangkan, 5 anggota yang dipecat itu merupakan tahap pertama di tahun 2017. Proses pemecatan dibacakan pada pelaksanaan apel rutin yang dilakukan di halaman Mapolda Riau.

"Yang dipecat ini tidak datang pada upacara, hanya dibacakan saja keputus.*** (faktariau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan