Hukrim

Kantongi Narkoba, Gadis Cantik Ini Ditahan Polisi

TEMBILAHAN (MR) - Seorang perempuan berinisial A (25) terpaksa diamankan petugas kepolisian, Rabu (22/2/2017) kemarin, sekitar pukul 23.45 WIB di kostnya Jalan M Boya Tembilahan.

Pasalnya, gadis cantik ini kedapatan mengantongi Narkoba jenis pil ektasi. Dia dibekuk oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil).

"Awalnya, tindak pidana ini bermula keresahan dari masyarakat setempat atas kegiatan pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, Kamis (23/2/2017). 

Menurut informasi masyarakat, lanjutnya, pelaku sering melakukan transaksi Narkoba. Dari keresahan itu, aktifitas pelakupun diinformasikan kepada petugas hingga dilakukan penyelidikan secara akurat.

Tepat saat pelaku sedang berada dirumahnya, petugas menangkap dan ditemukan barang bukti berupa 5 butir pil ektasi warna coklat dan 3 lembar plastik bening bekas pembungkus pil ektasi.

Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Samsung warna hitam dan 1 buah dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp 1.537.000.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Maplres Inhil," tutupnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan