Merampok di Mandau, Dua Pelaku Curas Diringkus Tim Gabungan
BENGKALIS (MR) - Dua pelaku perampokan di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Rabu (22/02/2017) sekitar pukul 11.00 wib berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Pangkalan Kuras dan Polres Bengkalis didua lokasi berbeda, dari tangan tersangka juga diamankan dua pucuk senpi jenis FN.
Kapolres Bengkalis AKBP HAdi Wicaksono ketika dihubungi, Kamis (23/02/2017) membenarkan atas penangkapan tersebut, dua tersangka berinisial WA dan BG berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda bersam dibantu dari tim Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
"WU diamankan di rumahnya di Jalan Poros PT SDP Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras. Sedangkan tersangka BG diringkus di rumahnya Dusun II Sei Medang Desa Kesuma, Pangkalan Kuras," kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres selain mengamankan dua tersangka juga mengamankan dua pucuk senjata api jenis FN dan satu unit mobil merk Avanza BM 1745 QO, kasus perampokan terjadi beberpa waktu yang lalu di Ruko Samping Masjid Raya Arafah jalan Hangtuah Kecamatan Mandau dengan korban bernama Indra Yulian.
"Tersangka bersama kawanannya melakukan aksi perampokan di salah satu ruko milik Indra YUlian dengan kerugian yang dialami sebesar Rp 214 juta," ujar Kapolres lagi.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka, tim kembali melakukan penyergapan terhadap dua tersangka lainnya, namun kedua tersangka berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh jajaran Polres Bengkalis.*** (halloriau)
