Hukrim

Berstatus ASN, Wanita Ini Juga Bekerja Sebagai Kurir Narkoba

TEMBILAHAN (MR) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D (34) terpaksa diamankan petugas kepolisian. Pasalnya, warga jalan Tanjung Harapan Tembilahan ini terbukti terlibat tindak pidana Narkoba.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedio menerangkan, pelaku dibekuk di Jalan Provinsi Parit 10 Sungai Sirih Besar Kecamatan Tempuling, Kamis (23/2/2017) kemarin.

Kala itu, wanita berambut panjang ini sedang di perjalanan membawa 1 paket kecil sabu-sabu dengan ukuran setengah Jie yang terbungkus dalam plastik putih bening dari Tembilahan menuju Rumbay.

"Berdasarkan informasi, wanita dari Kota Tembilahan ini sering mengantar Narkoba ke arah Rumbai. Dalam penyelidikan, patroli langsung dilakukan menyisir jalan arah ke Tembilahan dan sesampainya di TKP pelaku segera dihentikan serta melakukan penggeledahan serta mengamankan 1 paket sabu-sabu," kata Kapolsek, Jum'at (24/2) malam.

Tak hanya barang haram, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan 1 Unit Sepeda motor Merk HONDA SCOOPY warna Cream Coklat Nomor Polisi BM 5944 XN dan 1 Unit Handphone Merk ALDO warna Orange Hitam.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Kapolsek, pada tubuhkan pelaku ditemukan barang bukti hingga akhirnya diamankan di Mapolsek Tempuling. "Pelaku dan baranh bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan