Hukrim

Pria Gundul Diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis

Tersangka

BENGKALIS (MR) - Sat Narkoba Polres Bengkalis, Senin 27 Februari sekira pukul 20:00 Wib ringkus seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana (TP) Narkotika jenis sabu-sabu. 

Tersangka adalah Vega Lazwardi Harahap (40) warga jalan utama gang Rawa Sari Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau. Dari tangan tersangka Polisi menyita satu peket sabu 0,2 Gram serta satu alat hisap (Bong) dengan TKP di Jalan Tegal sari gang merpati Mandau.

Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli membenarkan dengan penangkapan tersebut, Selasa (28/2/17). Diutarakannya bahwa sekira pukul 19:00 wib tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokas TKP sering terjadi transaksi Narkotika.

Menanggapi info tersebut, kemudian Tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan pengintaian di TKP tersebut.

"Sekira pukul 20.00 wib, tim berhasil mengamankan satu tersangka, VGL serta menyita satu paket sabu-sabu dan alat hisap bong,"ujarnya.

Dari keterangan tersangka kepada Polisi, bahwa barang haram tersebut di dapat dari salah seorang inisial PY (DPO).

"Kemudian tersangka dan BB di bawa ke Polres Bengkalis. Sedangkan diduga pengedar inisial PY dalam pengejaran Polisi,"imbuhnya.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan