Regional

Sebelum Sidang, Tersangka Korupsi di Jambi Meninggal Dunia

Agus Rama, SH.

JAMBI (MR) - Tersangka korupsi dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Agus Rama meninggal dunia, Rabu (01/11/2023) pagi. 

Agus Rama yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi sekira Pukul 07.00 WIB.

Mantan wakil rakyat daerah pemilihan Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjabtim yang kasusnya di tangani KPK ini, diduga wafat setelah terkena serangan jantung. 

Padahal perkara yang menjerat politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk disidangkan. Selama ini Agus Rama ditahan di rutan KPK dan baru saja di pindahkan ke Lapas Kelas II A Jambi, sembari menunggu proses sidang. 

Informasi meninggalnya Agus Rama ini tersebar disejumlah konten media sosial dan group Whats App di Jambi. Sejauh ini jenazah almarhum telah diserahkan pihak rumah sakit kepada anggota keluarga untuk dikebumikan. 

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, dirinya dan anggota DPRD Provinsi Jambi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Agus Rama. 

"Saya mendo'akan almarhum mendapatkan tempat yang mulia disisi Allah", ucapnya. 

Edi juga mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja yang beliau lakukan selama menjadi anggota DPRD Jambi. Tentu kami merasa kehilangan. Bagi keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan. (Rizal Ependi - Jambi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan