Hukrim

Warga Rohil Diangkut Polisi Karna Miliki 9 Paket Sabu

Pelaku saat diamankan pihak kelpolisian | Humas Polres

ROKAN HILIR (MR) - Nayan (34) seorang warga Simpang Bandung RT 02 RW 04 Sungai Segajah Kubu diamankan Polsek Kecamatan Kubu Rokan Hilir (Rohil) karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Nayan diamankan pihak kepolisian berkat informasi dari masyarkat Jumat (3/3/2017) sekira pukul 23.40 WIB yang mengatakan bahwa di rumah Nayan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kubu beserta anggota langsung melakukan lidik di Simpang Bandung RT 02 RW 04 Sungai Segajah Kubu.

Sampai di lokasi, terlihat Nayan memasuki rumah dan saat itu juga langsung dilakukan Penangkapan dan Pengrebekan.

Selanjutnya Kapolsek Kubu bersama dengan jajarannya melakukan pengeledahan di dalam rumah pelaku disaksikan ketua Rukun Warga setempat.

“Saat penggeledahan di dalam rumah tersangka dijumpai satu paket sabu disisipkan dididing papan rumahnya, satu buah dompet berisikan 8 paket dugaan sabu-sabu dijumpai dicelah pelepah kelapa sawit dibelakang rumah,”kata  Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis  melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Sabtu (4/2/2017) Dibanjar XII Tanah Putih.

Selain 9 paket sabu juga diamankan sarung timbangan digital, 1 pipet sendok, 1 Hp Nokia Tipe RM 908, 1 plastik besar pembungkus sabu dan 1 buah dompet mas.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebut milikinya. Selanjutnya BB beserta tersangka diamankan Mapolsek Kubu guna Proses lidik lebih lanjut," terang Yusran.*** (harianriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan