Hukrim

Wanita Di Rohil Diamankan Polisi Saat Transaksi Sabu

Tersangka beserta barang bukti.

ROHIL (MR) - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengamankan DR (46)Th warga Dusun Manunggal Jaya Kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah saat transaksi Sabu dirumahnya, Jumat (3/3/2017).

Dari tangannya berhasil ditemukan 1 (satu) paket shabu-shabu yang sempat dibuang dan di bungkus dengan plastik hitam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan "Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli  Narkotika di Kampung lalang tepatnya di depan ojo dume Perbatasan Riau-Sumut Kep. Bagan Manunggal" jelasnya.

"Kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan dan pada saat di TKP berhasil diamankan tersangka DR (46) alias Dessi yang akan transaksi jual beli narkotika" sambungnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut." tutup Guntur Aryo Tejo.*** (tribratanewsriau)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan