Nasional

Top..!! 74 Kg Ganja dan 0,5 Kg Sabu Dimusnahkan di Bekasi

BEKASI (MR) - Sejumlah barang bukti narkoba yang merupakan sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat (10/3/2017) dimusnahkan. Diantaranya ialah jenis ganja, sabu-sabu serta ekstasi.

Adapun dari barang bukti narkoba yang merupakan hasil sitaan Kejari Bekasi selama 2016-10 Maret 2017 masing-masing sebanyak 74,9 kilogram (kg) ganja.

Selain itu, ada juga sabu-sabu seberat 409,7 gram yang berasal dari 151 perkara. Selanjutnya sebanyak 157 butir ekstasi yang berasal dari empat perkara.

"Untuk barang bukti ganja berasal dari 83 perkara yang diantaranyan, sebanyak 58 kg didapat dari seorang terpidana bernama Tedy yang telah divonis hakim," ujar Kasi‎ Pidana Umum (Pidum) Kejari Bekasi, Andi Adikawira Putera.

Dia menjelaskan, terpidana Tedy saat ini sedang melakukan upaya hukum banding. Pengedar narkoba ini dibekuk jajaran Polda Metro Jaya, tahun lalu.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan