FJPP

Sidang Paripurna Sahkan Abdul Kadir Pimpin DPRD Bengkalis

Melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis, Abdul Kadir akhirnya resmi menjabat sebagai pimpinan sementara Ketua DPRD, Senin (13/3/2017).

BENGKALIS (MR) - Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan dan Zulhelmi.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan mengatakan bahwa pengesahan terhadap pimpinan sementara Ketua DPRD Bengkalis ini merupakan sebuah proses dari mekanisme yang ada di DPRD. 

"Untuk prosesnya tentu ada surat dari DPD PAN Bengkalis ke DPRD Bengkalks terhadap penunjukan Abdul Kadir sebagai pimpinan sementara Ketua DPRD Bengkalis, " ujar Indra Gunawan yang akrab disapa Eet.

Dari surat tersebut DPRD Bengkalis melakukan konsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan memperbolehkan adanya pimpinan sementara di DPRD Bengkalis. Untuk kewenangan kata Eet masih menunggu surat dari Depdagri.

"Untuk kewenangan apakah sama dengan pimpinan defenitif, kita masih menunggu surat dari Depdagri, " kata Eet.

Sementara itu Abdul Kadir mengatakan bahwa untuk tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan akan dilakukan sesuai ketentuan yang ada, diantaranya memimpin sidang. Sedangkan untuk kebijakan ia tetap akan menunggu surat dari Depdagri, agar kedepan tidak salah langkah.

"Yang jelas saya akan akan melaksanakan tugas sebagai pimpinan dewan, untuk kewenangan apakah sama dengan pimpinan defenitif masih menunggu surat dari Depdagri dan ada dasar pegangan bagi saya nantinya dalam melaksanakan tugas, " kata Abdul Kadir.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan