Nasional

Teten: Proyek KTP-El Perlu Anggaran Baru

JAKARTA (MR) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki menilai program elektronik KTP (KTP-el) membutuhkan anggaran baru agar dapat dilanjutkan lagi di Kementerian Dalam Negeri.  "Ya harus dianggarkan baru," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3). 

Ia mengatakan, proyek KTP-el dilakukan untuk membuat kartu identitas tunggal sehingga dapat memudahkan berbagai macam keperluan masyarakat. Misalnya saja untuk data kependudukan, data perbankan, dan lain-lain.

Kartu identitas tunggal ini juga diperlukan untuk mengurangi tindak kejahatan di berbagai bidang. Karena itu, ia mengatakan, masih membutuhkan anggaran baru untuk kembali melanjutkan dan menyelesaikan program KTP-el ini. 

"Ini untuk urusan kependudukan, data perbankan. Untuk mengurangi kejahatan perbankan, soal pertanahan dan lain sebagainya. Ya tapi dikorupsi. Jadi ini harus dianggarkan baru," tegas dia. 

Menurut Teten, ia mendapatkan informasi dari Menteri Dalam Negeri bahwa sistem dalam program KTP-el ini telah hancur. Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait rusaknya sistem KTP-el yang dimaksud. 

"Ini kan kalau saya dengar dari Mendagri ya sudah hancur sistemnya," tambah Teten.

Teten melanjutkan, sistem dalam KTP-el ini perlu dilihat kembali, baik dari sistem database hingga software untuk menjalankan KTP-el.  "Kalau memang (rusak), artinya kan ini beda dengan pembangunan fisik ya. Jadi ini harus dilihat lagi apakah software, database sistemnya, ini masih bisa diteruskan atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya anggaran baru, program KTP-el ini tak perlu kembali dijalankan dari awal. Kendati demikian, hal ini masih membutuhkan berbagai penilaian.*** (republika.co.id)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan