Hukrim

Kantor Dispenda Riau Digeledah 5 Jam Terkait Korupsi Perajalan Dinas

PEKANBARU (MR) - Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi Riau. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas.

Pengeledahan dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam pengeledahan di Kantor Dispenda Riau jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Pengeledahan dimulai siang dan berakhir sore.

Setelah melakukan penggeledahan sekitar 5 jam,   pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati, Riau.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta menjelaskan bahwa penggeledahaan itu terkait dugaan korupsi perjalanan dinas ASN (Aparatur Sipir Negara).

"Ada permainan biaya perjalanan dinas yang dikorupsi oleh ASN Disependa," tegasnya Kamis (16/3/2017).  

Dia menjelaskan, bahwa korupsi biaya perjalanan dinas ASN menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2015-2016. Namun pihak kejaksaan enggan menyebut biaya kerugiannya.

"Kasus biaya perjalan dinas ini sudah masuk tahap lidik. Berapa kerugian negara masih dihitung, jadi belum bisa saya sebutkan sekarang," tukasnya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan