Nasional

OTT Pungli di Pelabuhan Samarinda, Polisi Sita Rp6,1 Miliar

 

JAKARTA (MR) - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura, Samarinda. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp6,1 miliar dan sejumlah dokumen terkait.

"Hari ini kami telah melaksanakan OTT pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/3).

OTT itu dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda. Para saksi dan pelaku saat ini dibawa ke Mako Brimob Samarinda.

"Untuk sementara saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa dan didalami di Mako Brimob Samarinda," ujar Rikwanto.

Penindakan OTT kali ini untuk merespons tingginya kasus premanisme bongkar muat barang di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda. Biaya bongkar muat yang terlalu tinggi di terminal itu banyak dikeluhkan para pengguna jasa pelabuhan. 

Mereka menilai banyak komponen yang harus dibayar, padahal pungutan itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat.

Penindakan yang dipimpin Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin itu dilakukan di empat titik lokasi terjadinya premanisme. OTT kali ini merupakan hasil dari penyelidikan selama satu bulan atas keluhan para pengguna jasa pelabuhan.

Polisi juga menemukan sejumlah fakta pungli secara sistematis yang dilakukan para pelaku saat penindakan. Saat peristiwa terjadi, polisi menduga para pelaku tengah melakukan tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi, dan pencucian uang.*** (cnnindonesia)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan