Al Amin,S.Pd,MM Menampung aspirasi masyarakat melalui Reses di Enam Titik terdiri dari Emapat Desa, Aspirasi Masyarakat Akan Diupayakan
MERANTI (MR) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Amin, S.Pd. MM menggelar reses masa sidang kedua tahun sidang Pertama Masa Jabatan 2024-2029, di Enam Titik terdiri dari Emapat Desa, Aspirasi Masyarakat Akan Diupayakan, senin ( 24/02/2025).
Al Amin mengatakan reses masa sidang kedua ini kita gelar sebanyak enam titik di empat desa, yaitu Desa Bina maju kec rangsang barat 1 titik, Desa Lemang kec. Rangsang Barat 1 titik, Desa Kedaburapat kec. Rangsang Pesisir 2 titik, Desa Sendaur Kec Rangsang Pesisir 2 titik. sejak dari tanggal 20 hingga tanggal 24 Februari 2025.
Reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang ada didaerah dapil pemilihan masing-masing.
"Reses dilakukan dalam rangka menjalankan tugas kita sebagai anggota dewaminbaik dalam hal legeslasi, penganggaran dan pengawasan," ungkapnya.
Selama kita mengelar reses banyak aspirasi Masyarakat yang kita terima secara lansung mengenai, Infrastruktur, Air Bersih, batuan untuk pertanian, peternakan ,nelayan , pendidikan dan sarana kesehatan.
Selain itu ada juga keluhan masyarakat mengenai kabel listrik yang berserakan ini terjadi di kampung sui ujung, desa kedaburapat, sehingga mereka berharap pada tahun ini dari pihak PLN bisa masuk tiang listrik, kondisi saat ini untuk kabel - kabel masih menggunakan kayu, sehingga menimbulkan kekawatiran masyarakat terjadinya kecelakaan terhadap masyarakat. Jelasnya
"Maka sangat bermohon agar mereka pihak2 terkait seperti PLN bisa segera mencarikan jalan agar bisa terbangun tiang listrik dikampung ini," jelasnya.
Masih banyak yang dibutuhkan masyarakat seperti bantuan pembangunan mushola dan masjid juga perbaikan jalan yang sudah rusak, ini menjadi keluhan masyarakat di setiap titik reses, Semua mengeluhkan hal yg sama berkaitan infrastruktur jalan.
"Kami akan mencoba berusaha bagaimana bersamapemerintahh daerah bisa lebih dominan untuk menjemput anggaran dari pusat, mengingat inperes no 01 tahun 2025 daerah harus mengefisiensikan angaran daerah sebaik mungkin," ujar Al amin. (ADV)
