Bupati Inhu Turun ke PKS PT. NHR Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
RENGAT (MR) - Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi Kadis Lingkungan Hidup Ory Hanang Wibisono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau kolam penampungan limbah milik PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Kamis (27/3/2025).
Hal ini dilakukan bupati akibat banyaknya laporan masyarakat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, terkait pencemaran air sungai Kerampal yang diduga diakibatkan oleh limbah pabrik kelapa sawit PT. NHR dan mengambil tindakan maupun teguran langsung kepada pihak perusahaan.
Sesampainya di lokasi perusahaan, bupati beserta rombongan berjalan kaki meninjau kolam penampungan limbah mulai dari kolam satu (1) hingga kolam 15 sampai ke parit menuju aliran sungai Kerampal.
Pada kesempatan itu, Ade Agus Hartanto menyebut banyaknya pengaduan masyarakat kepada dirinya melalui pesan singkat WhatsApp yang melaporkan PKS PT. NHR sering kali diduga membuang limbah ke sungai Kerampal di Desa Seberida.
"Saya tadi dari Jambi langsung menuju lokasi PKS PT. NHR meninjau langsung tempat penampungan limbah dan membuktikan laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai Kerampal," ungkapnya.
Jika dilihat di lokasi terdapat pipa pembuangan limbah dari kolam 11 dan 15 dialirkan ke parit menuju sungai Kerampal. Jarak pembuangan penampungan limbah dari sungai Kerampal berjarak 500 meter lebih kurang.
Sekiranya limbahnya penuh, pihak perusahaan seharusnya membuat kolam baru lagi, bukan malah mengalirkan limbah ke parit yang tembus ke sungai Kerampal," kata Ade Agus Hartanto kepada Wiwit Wahyudi Abto selaku manager PKS PT. NHR.
Setelah melakukan peninjauan, Bupati Inhu langsung mengambil sampel di dua kolam dan sampel air sungai Kerampal yang diduga tercemar.
"Nanti sampel limbah ini akan saya cek langsung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun perusahaan harus ambil juga," ucapnya.
Bupati Inhu ini mengatakan, selama ini hanya laporan saja yang masuk ke dinas tapi masih ada juga yang melapor adanya pencemaran limbah yang mengakibatkan masyarakat mengalami gatal-gatal.
Terkait hal itu, manager PKS PT. NHR, Wiwit Wahyudi Abto memberi tanggapanya menyebut pihaknya baru saja melakukan pencucian kolam dan dirinya mengaku kalau limbah yang ada tidak bermasalah.
Keluhan warga setempat langsung disampaikan oleh Ketua RT, Surya Budi Pratama. Dirinya mengaku semenjak berdirinya PKS PT. NHR, lingkungan tercemar, air sungai jadi tidak layak dikonsumsi lagi.
"Kami tinggal di belakang ini pak bupati, tepatnya di sungai Kerampal ini. Dulu air sungai Kerampal ini bisa kami konsumsi, tapi semenjak adanya perusahaan sehingga tidak layak lagi dikonsumsi," ungkapnya dihadapan Bupati Inhu.
Pak bupati, sambung Surya Budi Pratama, air sungai Kerampal ini kadang hitam kadang putih susu, karena setiap hari masyarakat melihatnya dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain, tidak benar.
"Kami yang di lapangan pak, dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain, tidak benar", tutupnya. (LEM).
