Nasional

KPK Kantongi Data Penyandang Dana Suap E-KTP

Sidang kasus Korupsi e-KTP menghadirkan saksi-saksi

MONITORRIAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah memiliki bukti-bukti siapa saja penyandang dana suap dalam proses penganggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meskipun ada beberapa nama yang disebutkan jaksa dalam dakwaan kerap berkelit ketika menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

"KPK sudah memiliki informasi dan petunjuk itu, sehingga kami bisa menyusun dakwaan ke Irman dan Sugiharto," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 21 Maret 2017.

Meski begitu, Febri tak bisa mempublikasikanya saat ini. Karena kasus ini sudah masuk persidangan, yang akan dibuktikan kepada saksi dan terdakwa yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK.

"Intinya, kami memiliki data (penyandang dana) tersebut, sampai dibagi-bagikan ke sejumlah pihak seperti dakwaan yang telah dipaparkan tim jaksa KPK," kata Febri.

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa perkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Kedua terdakwa disebut jaksa melakukan bersama-sama dengan (mantan) Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR RI, Setya Novanto.*** (viva.co.id)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan