Hukrim

Tolak Berhubungan, Seorang Istri di Ketam Putih Kab Bengkalis Dianiaya Suami

Pelaku

BENGKALIS (MR) - Entah apa yang terlintas dibenak ZL alias Mus (39) warga Jalan Pelabuhan Rt 02 Rw 01 Desa Ketam Putih, Kabupaten Bengkalis ini. Dia tega melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya Haza Laila (36) saat korban sedang terlelap tidur, Minggu (19/3/2017).

Pasalnya, hanya karena sang istri menolak berhubungan badan Mus tersinggung dan kesal, pelaku menendang dan meninju istrinya sendiri. Tak terima perbuatan itu, Haza Laila melaporkan suaminya ke Polsek Bengkalis, Rabu (22/3/2017) kemarin.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan peristiwa KDRT tersebut.

"Pelapor melaporkan suaminya dalam kasus KDRT,"ungkapnya, Kamis (23/3/2017). Dijelaskan, Laporan itu dikarenakan terlapor merasa kesal karena istrinya tidak mau diajak hubungan badan.

"Korban pada saat itu tidak mau melayaninya, saat korban masih tiduran di kamar tiba-tiba terlapor marah-marah kepada korban dan langsung melakukan penendangan sebanyak 3 kali mengenai bagian punggung, saat korban berdiri dalam keadaan kesakitan, pelaku langsung meninju pipi sebelah kiri korban sehingga mengalami bengkak." jelasnya.

Dilanjutkan Ipda Zulkifli, atas kejadian itu suami korban saat ini diamankan di Mapolsek Bengkalis.*** (bengkalisone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan