Diduga PT Agro Murni tak Laporkan Tenaga Kerja Asing-nya ke Pemcab Sungai Sembilan
DUMAI (MR) - Perusahaan PT. Agro murni (Mewah Group) yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) belum pernah melaporkan dirinya ke Pemerintah Kecamatan (Pemcab) Sungai Sembilan.
Penelusuran monitorriau.com di kantor Pemerintahan Kecamatan Sungai Sembilan belum ada satu berkas pun laporan dari Pihak perusahaan PT. Agro Murni.
"Kita cukup kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan Agro Murni karena sampai saat ini kita menelepon tidak diangkat dan direspon," Ucap salah satu staf Trantib Kecamatan Sungai Sembilan, kemarin.
Di lanjutkannya lagi dari 11 perusahaan swasta besar di wilayah Pemerintah Kecamatan Sungai Sembilan ini hanya 3 perusahaan yang komitmen melaporkan tenaga kerja asing (TKA).
"Nanti kalau sudah ada masalah, biasanya baru lapor dengan memaksa " Imbuhnya kesal.
Di tempat berbeda monitorriau juga mengkonfirmasi hal tersebut ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Supono.
"Kalau di pemerintahan kecamatan saja PT. Agro murni, tidak melaporkan Tenaga kerja asingnya, apalagi ke Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Dumai, apakah mereka tidak menganggap itu pelanggaran aturan yang berlaku," kata Supono penuh tanya.
Dia mengungkapkan laporan itu wajib guna membantu pemerintah mengawasi dan memantau penggunaan TKA. Termasuk memastikan bahwa TKA bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Diharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai terus melaporkan keberadaan dan jumlah TKA setiap bulannya secara rutin, benar dan akurat,” pungkasnya. (Riko)
