Hukrim

Seorang Wanita Tega Membuang Bayinya Hidup-Hidup ke Sungai

TANGERANG (MR) - Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis menangkap WA (20), seorang wanita pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga di sebuah Lereng Sungai, Kampung Gelam RT 11 RW 002, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

WA (20), wanita asal Pandeglang, Banten, tersebut ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Tangerang, pada Senin (27/3/2017). Aksi nekat wanita yang bekerja di sebuah kafe ini cukup sadis, bayi yang baru 6 jam ia lahirkan dibuang dengan cara dilempar hidup-hidup ke sebuah sungai.

Saat ditemukan, bayi malang tersebut masih dalam keadaan hidup dan sempat dilarikan ke RSU Tangerang. Namun, karena luka di kepala, tangan, dan kaki bayi perempuan tersebut meninggal setelah beberapa jam mendapatkan perawatan.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, menuturkan bahwa penangkapan pelaku pembuang bayi ini berawal dari penyelidikan petugas ke rumah-rumah warga dan kafe-kafe di sekitar lokasi tempat ditemukannya bayi.

"Saat tengah mencari apakah ada warga yang baru melahirkan petugas mendapatkan petunjuk dari bercak darah di dalam kamar di sebuah cafe. Dari sana petugas mendapatkan identitas pelaku," kata Kosasih kepada Okezone, Senin (23/3/2017).

Dari temuan itu, polisi juga mendapatkan identitas laki-laki yang menjadi pacar gelap korban. Dari keterangan laki-laki tersebut akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.*** (okz)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan