Hukrim

Akibat Lakukan Pungli, Petugas Dishub DKI dan Juru Parkir Diciduk Polisi

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap.

JAKARTA (MR) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menciduk beberapa petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Kami amankan empat tersangka pungli, dua diantaranya petugas Dishub DKI Jakarta,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono, Selasa, 28 Maret 2017.

Dwiyono mengatakan, penangkapan bermula dari anak buahnya mendapat informasi adanya pungli di Jalan Suma Agung III Blok L, Kelapa Gading Timur. Mendapat laporan tersebut, kata Dwiyono, pihaknya datang ke lokasi dan mendapati empat orang sedang melakukan pungli pada Senin, 27 Maret 2017.  

Dari empat orang yang ditangkap, dua diantaranya dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial ABD, 55 tahun, dan M (44). Sedangkan dua orang lainnya juru parkir yang bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan berinisial H (34) dan JO (38).

ABD dan M menerima setoran uang tunai dari H dan JO senilai Rp 335 ribu per hari. Uang itu disetor ABD ke atasannya senilai Rp 275 ribu dan untuk dirinya Rp 60 ribu.

Menurut Dwiyanto, tersangka H dan JO mendapat uang Rp 1.035.000 per hari. “Uang itu hasil parkir di kawasan Kelapa Gading Timur saja. Sebagian disetor ke kas negara dan sisanya disetor ke petugas Dishub DKI Jakarta,” ujar Dwiyanto.

Dwiyono membeberkan, para tersangka telah melakukan pungli sejak 2013. Jika dikalkulasi,  total pungli yang didapat para tersangka mencapai Rp 373 juta. “Diperkirakan pungli dilakukan lebih lama lagi, yakni sejak 2000,” ucap Dwiyono.

Polisi saat ini masih menyidik para tersangka di Polres Jakarta Utara. Namun Dwiyono belum menangkap pelaku lain. “Pungli ke petugas Dishub sejak lama agar setoran ke kas negara lebih murah,” kata Dwiyono.*** (tempo)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan