Hukrim

Polres Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba di Reteh

Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bengkel Jalan Penunjang Parit 13 Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Selasa (28/3/2017) kemarin.

Tak hanya sebatas menggalkan transaksi, kepolisian juga langsung mengamankan pelaku sebanyak 4 orang beserta sejumlah barang bukti.

Identitas keempat pelaku tersebut berinisial Rah (32) warga Parit 06 Jalan Penunjang Kelurahan Madani Kecamatan Reteh, Ren (35) warga Jalan Merdeka Desa Sanglar Kecamatan Reteh, Id (19) warga alamat Parit Buntu Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh dan Al (35) warga Pasar Lama Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh.

Adapun barang bukti yang disita, dari tangan Rah berupa 1 paket sedang diduga sabu-sabu dibungkus plastik putih bening les merah, 1 unit HP lipat merk Samsung warna hitam, 1 unit timbangan digital merk Heles warna abu-abu dan uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000.

Dari terduga pelaku Ren, disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam, 1 bungkusan plastik warna hitam putih yang dilapisi kertas tissu warna putih yang berisikan 4 paket sedang diduga sabu-sabu, 2 unit HP masing merk Samsung Duos warna hitam dengan sarung plastik warna biru dan merk Nokia X2 warna hitam.

Kemudian dari terduga pelaku Id disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor  merk Yamaha Mio warna hitam les merah putih 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 1.124.000.

"Penangkapan keempat orang terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat. Dimana, ada 2 orang laki-laki dari Desa Sanglar datang ke Pulau Kijang diduga akan membeli narkoba di Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Reteh, AKP Suharyono, Rabu (29/3/2017).

Mendapatkan informasi tersebut, segera melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapat data yang akurat, pada hari Selasa pukul 00.45 WIB Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reteh mengamankan dua orang terduga pelaku yakni Ren dan Al.

"Kedua ini sedang berada di TKP, yaitu di Jalan Penunjang Parit 13 Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, kedua terduga pelaku digeledah. Ketika dua pelaku itu, digeledah, tiba-tiba datang pula terduga pelaku lain bernama Id. Dia pun langsung diamankan," terangnya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti sebanyak 4 paket sedang diduga sabu-sabu. Ketiga orang tersebut kemudian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Reteh.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, didapat keterangan bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut berasal dari terduga pelaku Rah. Tanpa buang waktu, Rah pun diamankan di dekat rumahnya di Parit 6 Jalan Penunjang Kelurahan Madani Kecamatan Reteh.

Rah ini kemudian dibawa ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan lagi barang bukti 1 paket sedang diduga sabu-sabu dengan bungkus plastik bening putih les merah dan 1 unit timbangan digital serta 1 buah buku catatan transaksi jual beli narkoba.

"Saat ini, seluruh terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan